Empat Pelaku Pembusuran Ditangkap Polisi, Satu Diantaranya Masih Dibawah Umur.
Maros, Kabar Polisi online. Aksi brutal sekelompok pemuda melakukan pengeroyokan terhadap warga pengguna jalan dengan menggunakan ketapel anak panah yang lazim dikenal dengan busur.
Kejadian seperti ini hampir setiap malam Minggu ada saja kejadian serupa yang dialami warga pengguna jalan, bahkan tidak sedikit sudah menjadi korban.
Seperti yang terjadi pada malam Minggu 11 Desember sekitar jam 04.00 dini hari di jalan poros Maros -makassar lingkungan sambotara kelurahan Bontoa kecamatan mandai
Tindakan brutal para pemuda ini sempat melukai seorang warga atas nama Fadil ( 21 tahun warga kecamatan Bontoa Maros yang sedang melintas. Fadil mengalami luka pada bagian belakang tertembus anak panah.
Aksi ini terekam cctv milik warga sekitar, berbekal dari rekaman cctv tersebut unit Jatanras polres Maros berhasil menangkap empat orang terduga pelaku.
Kasat Reskrim polres Maros Iptu Slamet membenarkan telah mengamankan empat orang terduga pelaku penyerangan di ballu-ballu tersebut.
Dijelaskan juga kasat, ke empat palaku ini masing-masing bernama AL 17 tahun warga tamarampu kecamatan Mandai, Pt 17 tahun warga Makassar, Ik 18 tahun warga jalan takwa Maros, dan Rd. 16 tahun.
Ini baru empat orang yang kita berhasil amankan, akan terus dikembangkan, Karena diduga masih ada komplotan lain yang melarikan diri yang turut dalam aksi tersebut, " jelas kasat.
Ditambahkan juga, dari hasil introgasi kepada pelaku ini, terungkap juga kalau mereka ini sebelum melakukan aksi di ballu-ballu, terlebih dahulu melakukan aksi di perbatasan Maros Makassar.
Darik kejadian di perbatasan tersebut berhasil melukai Reno siswa SMP Marusu. Satu buah anak panah ( busur ) tertancap dilehernya. Korban Fadil dan Reno kini masih dirawat di rumah sakit.
Untuk pelaku utama di Ballu-ballu hingga saat ini masih diburu, sementara para terduga pelaku ini kami serahkan ke Polrestabes Makassar dan Polsek Mandai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Slamet Kasat reskrim polres Maros.
Laporan : Herman dari Maros