JAKARTA, Kabar Polisi - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho meminta seluruh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda jajaran untuk serius, dan konsisten dalam menangani permasalahan kendaraan Over Dimension dan Over Loading.
"Penanganan yang tegas dan terstruktur sangat penting demi mewujudkan keselamatan lalu lintas, dan mendukung program pemerintah menuju Indonesia Zero Over Dimension dan Over Loading," kata Agus, Jumat (6/6/2025).
Hal ini disampaikan Kakorlantas menyusul hasil analisa dan evaluasi (anev) hingga H+4 pelaksanaan tahap sosialisasi atau tanggal 4 Juni 2025 yang mencatat sejumlah temuan penting.
Antara lain, pendataan kendaraan terindikasi Over dimension dan Over Loading, telah di data sebanyak 6.134 kendaraan yang terindikasi pelanggaran dimensi dan/atau muatan, terdiri dari, 1.719 kendaraan terindikasi Over Dimension. Dan 4.415 kendaraan terindikasi Over Loading.
Sementara itu, kepemilikan kendaraan Over Dimension dan Over Loading dari total kendaraan tersebut, 2.780 kendaraan (45%) dimiliki oleh perusahaan. Sedang 3.354 kendaraan (55%) dimiliki oleh perorangan
Lebih lanjut Kakorlantas memberikan apresiasi kepada 5 Ditlantas Polda yang telah aktif melaksanakan pendataan dalam tahap sosialisasi, yaitu, Polda Sumatera Selatan, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Barat, dan Polda Metro Jaya Jakarta.
Disisi lain, Kakorlantas mengimbau kepada Ditlantas Polda lainnya diminta meningkatkan kegiatan sosialisasi dan pendataan sesuai ketentuan, serta menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung upaya penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Loading.
Kakorlantas juga memberi catatan berdasarkan evaluasi lapangan ditemukan bahwa sebagian besar kegiatan pendataan dan imbauan masih dilakukan di jalan saat kendaraan beroperasi. Untuk itu, ia menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih menyeluruh, yakni dengan mendatangi langsung lokasi perusahaan, pool, maupun pemilik kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Kakorlantas Polri Sosialisasi Kendaraan Menuju Zero Over Dimension and Over Loading
Kakorlantas menekankan, penanganan kendaraan Over Dimension dan Over Loading adalah tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat dan keberlangsungan infrastruktur jalan nasional.
"Penertiban tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif, untuk membangun budaya tertib dan bertanggung jawab di sektor transportasi," tutupnya.
Editor : Halimuliadi/ Muh Aris/Andi Eka/Andi A Effendy
Sumber : okezone