Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Maros Tetapkan Dua Tersangka Dugaan korupsi Pengadaan Aplikasi Sikdes

Rabu, 26 Oktober 2022 | Oktober 26, 2022 WIB | Last Updated 2022-10-26T10:50:44Z



Maros- Kabar Polisi Online-Baru menjabat beberapa bulan Sebagai Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin sudah berhasil menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan aplikasi Sistem informasi keuangan desa (Sikdes ) yang diduga merugikan negara ratusan juta rupiah.




Dalam pertemuan dengan para wartawan beberapa waktu lalu, Kapolres berjanji akan serius menangani kasus yang terkesan Mandeg ini. 




Hasilnya hanya berselang beberapa bulan sudah berhasil menetapkan tersangka. Diketahui kasus ini mulai bergulir sejak tahun 2016.

Kasat Reskrim polres Maros Iptu Slamet membenarkan kalau kasus Aplikasi Sikdes sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Kabid Pemdes berinisial AM dan pihak penyedia barang Amr.

Terkait kemungkinan adanya tersangka baru,  Slamet belum bisa memberikankan jawaban, menurutnya kasus ini pihaknya terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti baru.

Hal senada diungkapkan IPDA Sukarman.SH.MH bahwa benar dua orang telah ditetapkan tersangka. Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar di Polda Sulsel.

Ini kasus terkesan mandek, sebenarnya tetap jalan, tapi ada beberapa faktor sehingga tim penyidik tidak bisa bekerja maksimal, salah satunya adalah pandemi covid 19. Jelas Sukarman.

Ditambahkan juga, kasus korupsi adala atensi dari bapak Kapolres, ini salah satu bukti keseriusan kita dalam menangani kasus ini. Berkat dukungan Kapolres bersama kasat Reskrim akhirnya kita bisa tetapkan untuk sementara dua tersangka.

Saya memang baru menjabat di sini kurang lebih tiga bulan, jadi apa yang kita capai dalan kasus ini,  kami melanjutkan hasil kerja tim terdahulu, delapan puluh desa dengan bendaharanya kami lakukan pemeriksaan ulang.

Dengan kerja keras tim penyidik dan bimbingan Kapolres bersama Kasat reskrim, kami bersama tim bisa kerja maksimal, ini memang tidak mudah, tapi berkat semangat dan dukungan dari pimpinan kasus ini bisa dilanjutkan," pungkasnya Kanit Tipikor .

Laporan : Herman.
×
Berita Terbaru Update