Makassar, Kabar Polisi Online-Lagi Polsek Manggala Mengamankan Warga Jalan Borong Raya 2 Dalam RT 02 /RW 02 kelurahan Borong Kecamatan Manggala, Minggu (11/06/2023) Pukul ( 21.00 WITA).
Adapun Udin warga Borong ini dalam keadaan mabuk selesai minum miras diduga keras melontarkan kata- kata yang menyinggung perasaan , ibu Aspa Parirak yang juga Warga RT 02/RW 02 Kelurahan Borong Kecamatan Manggala.
Dengan Laporan yang disampaikan ke Polsek Manggala dengan sigap dan cepat merespon laporan warga itu dan langsung menuju TKP untuk Mengamankan warga ini yang diduga mabuk dan berita ini ditayangkan oknum pelaku itu sementara diambil keterangan sama personel Polsek Manggala.
Sementara itu Ibu Aspa Parirak yang juga Sebagai Wartawati Beritakota online dengan jabatan sekertaris Redaksi mengatakan tetap dilaporkan secara resmi di SPKT Polsek Manggala malam ini juga, " Itu Udin secara resmi dilaporkan dan untuk memberikan efek jerah kepada Warga yang sudah menjadi penyakit masyarakat bila sudah mabuk mereka se enaknya mengeluarkan kata-kata senonoh kepada Warga yang lain " tegas Aspa kepada Beritakota Online ( grup Kabar polisi Online , Minggu ,( 11/06/2023).
Sementara itu Kapolsek Manggala Kompol Syamsuryadi mengatakan bahwa dengan laporan warga, kami secepatnya mengirimkan Personel polsek untuk mengamankan warga yang diduga dalam keadaan mabuk itu, " Sudah ada ditahan di Mapolsek Manggala setelah dijemput oleh personel Polsek Manggala." Jelasnya .
Dengan ini Aspa Parirak Warga Jl
Borong Raya 2 Dalam ini sangat mengapresiasi tindakan personel Polsek Manggala yang cepat serta perintah Kapolsek Manggala Kompol Syamsuryadi dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mukhammad Ngajib untuk mengamankan oknum pelaku penyakit masyarakat ( Pekat) yang membuat onar diwilayahnya kalau sudah mabuk , ujarnya.
Laporan : Kanis
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy