Dinas DP3ADALDUKKB) Kab Maros Menggelar Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting
Maros, Kabar polisi online-- Penanganan dan pencegahan Stunting terus di galakkan oleh pemerintah kabupaten Maros secara massif, dan untuk mengukur dan perkembangan penanganan kasus Stunting pihak Dinas DP3A Dalduk KB kebupaten Maros terus melakukan sosialisasi dan evaluasi.
Salah satunya adalah melakukan diseminasi Audit kasus Stunting tingkat kabupaten Maros bertempat dibaruga B lingkup Kantor Bupati Maros, Selasa (22/8/2023).
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh para camat, kepala desa dan kelurahan, unsur dinas terkait dan para kepala puskesmas, menghadirkan para Nara sumber dari beberapa dokter Ahli, diantaranya ahli gizi.
Kabid pengendalian penduduk,Penyuluhan dan Penggerakan juga bertindak sebagai ketua panitia kegiatan Muh Gazali,Spd.,MM,mengatakan Audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.
Ditambahkan juga, Audit kasus stunting adalah identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.
Dijelaskan juga,Dalam kegiatan ini, Panitia menghadirkan beberapa Narasumber TIM Pakar diantaranya Dokter Spesialis Anak, dr. Fitrya Idrus,Sp.a.,M.Kes, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekolog, dr. Syahruni Syahrir,SPOG, Psikolog, Istiana Tajuddin, S.Psi., M.Psi, Psikolog, Ahli Gizi, dr. Nadhira, Sp.GK dan Peserta terdiri dari Kepala OPD terkait, Camat, Kapus, Koordonator PKB/PLKB dan Desa/Keluarahan yang menjadi lokus AKS 1 dan juga lokus AKS 2 yang rencana akan dilakukan identifikasi sasaran dan pengisian kertas kerja .
Diseminasi Audit Kasus Stunting ini dibuka langsung Oleh Andi Zulkifli Riswan Akbar , S.STP selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) yang mewakili ketua TIM TPPS Kab Maros H. Suhartina Bohari, SE.
Ketua Tim TPPS dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh kadis Dp3a Dalduk -kb Mengatakan, bahwa kegiatan seperti ini sangat penting sebagai bukti keseriusan pemerintah kabupaten Maros sebagai upaya pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting.
Agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah, perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, beberapa diantaranya adalah audit kasus baduta, balita, ibu hamil, ibu pasca salin dan calon pengantin (catin), yang ditindaklanjuti dengan kegiatan Diseminasi dan penyusunan RKTL (Rencana Kerja Tindak Lanjut).
Andi Zulkifli menambahkan bahwa Audit kasus stunting dilakukan melalui 4 (empat) kegiatan, yaitu Pembentukan tim audit, yang sudah kita laksanakan sebelumnya khusus Kabupaten Maros, Pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga,
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Sul-sel yang diwakili oleh Ketua Pokja Pelatihan BKKBN Provinsi Sulawesi- Selatan, Ahmad haruna, S.Sos.
Ahmad Haruna menyampaikan bahwa ‘Sesuai amanat Kepres No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN ditunjuk sebagai ketua koordinator lapangan percepatan penurunan stunting. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh kembang anak yang disebabkan kekurangan gizi kronis.
"Selain itu, mensosialisasikan 4 Terlalu dalam upaya pencegahan stunting yaitu Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu Dekat dan Terlalu Banyak serta Penggunaan Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) menjadi salah satu upaya pencegahan stunting dari hulu bagi remaja dan Calon Pengantin," ujar Ahmad.
Laporan: Herman.