Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tinanggea

Minggu, 29 Juni 2025 | Juni 29, 2025 WIB | Last Updated 2025-06-29T15:27:46Z

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tinanggea

Editor : Moch Amir D/A. Arya/Andi A A Effendy

Tinanggea, Kabar polisi online
Sabtu tanggal 28 juni 2025, pukul 21.00 Wita, Personel Polsek Tinanggea melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)  guna mangantisipasi gangguan Kamtibmas di Wilkum Polsek Tinanggea.

Sebelum dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diawali dengan Apel pengecekan Personel dan AAP tentang cara berindak saat kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Tinanggea Iptu Mursadin. SH dalam giat apel tersebut Kapolsek Tinanggea memberikan APP kepada personil Polsek Tinanggea diantaranya

1. Agar personel dalam pelaksanaan tugas untuk tetap mengedepankan sikap humanis dalam memberikan himbauan kepada masyarakat dan selalu jaga diri.

2. Melaksanakan patroli ditempat- tempat rawan yang dapat mengganggu situasi dan di harapkan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan tugas.

Selanjutnya pada pukul 21.30 wita pers. Polsek Tinanggea melaksanakan kegiatan monitoring dan patroli di tempat yg dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di Kel. Tinanggea, Desa Lanowulu dan Desa Watumelewe serta tempat nongkrong anak muda dan tempat - tempat yang dianggap dapat menimbulkan terjadinya kerawanan sehingga mengganggu situasi kamtibmas/kriminalitas lainnya diwilkum Polsek Tinanggea 

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Tinanggea memberikan himbauan kpd masyarakat sbb:

1. Agar masyarakat lebih berperan aktif dalam menjaga situasi yang kondusif serta memberikan pemahaman kepada keluarga untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan.
2. Menghimbau kepada remaja-remaja yang berkumpul agar tidak mengunakan knalpot bogar/knalpot resing, terlibat aksi balapan liar, perkelahian/tawuran, Miras, maupun perbuatan yang berujung Tindak Pidana serta mengarahkan untuk segera pulang mengingat waktu telah larut malam. 
3. Menghimbau warga masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi berita-berita hoax dan bijak dalam menggunakan media sosial.
4. Apabila ada permasalahan gangguan Kamtibmas agar segera melaporkan di Kantor Polsek Tinanggea atau menghubungi Nomor Call Center Polri 110.

Giat KRYD berakhir pada jam 23.30 wita, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

Laporan : Muh Hasyim
×
Berita Terbaru Update