Polman, Kabar Polisi Online– Personel Gabungan Polres Polman, Polsek Binuang dan Dinas Perhubungan Prov. Sulbar melaksanakan kegiatan penyekatan PPKM perjalanan lintas provinsi batas Polman Sulbar – Pinrang Sulsel dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat. Lantas Polres Polman Ipda Syahrir Tiro dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19. Kegiatan tersebut berlangsung di depan jembatan Timbang jalan poros Polman –Pinrang Desa Paku Kecamatan Binuang Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat, Sabtu 17/07/2021 jam 08.30 wita.
Kanit Turjawali menekankan bagi warga masyarakat yang akan melintas masuk kewilayah polewali mandar provinsi sulawesi barat dilakukan pemeriksaan prokes persyaratan perjalanan. Syarat tersebut di antaranya memiliki surat keterangan telah vaksin, surat keterangan test PCR dan swab antigen. Bila terdapat tidak memiliki syarat tersebut maka mereka diminta untuk mutar balik / tidak diijinkan masuk kewilayah kabupaten polman.
Selain itu kegiatan penyekatan, masyarakat pengguna jalan dihimbau bagi warga yang akan masuk kewilayah kabupaten Polman wajib memenuhi syarat prokes PPKM dan mengajak masyarakat untuk membatasi perjalanan. Namun apabila terpaksa untuk melakukan perjalanan, masyarakat diminta untuk menyiapkan persyaratan yang telah diberlakukan. Kegiatan PPKM ini berlangsung sampai tanggal 30 Juli 2021. Pungkas nya.
( Humas Polres Polman )
Laporan : Abd Samad
Editor : Andi Eka/A.AR Rakhmansya/Saiful Dg Ngemba/H.Sakkar/Andi A Effendy