Batam, Kabar Polisi Online-Upacara Pelantikan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Kepri, menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1701/VIII/KEP./2021, tanggal 25 Agustus 2021 tentang Alih Tugas/mutasi jabatan Pejabat utama Polda Kepri.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepri Irjen Pol Drs. Aris Budiman, M.Si, memimpin langsung upacara pelantikan Irwasda Polda Kepri, dan turut hadir Wakapolda, dan Pejabat Utama Polda Kepri, di Ruang Kerja Polda Kepri, Nongsa - Batam. Senin, (04/10/2021)
Dalam surat Telegram tersebut Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon, S.H., S.I.K. diangkat dalam jabatan baru sebagai Pamen Itwasum Polri (Penugasan pada Kompolnas RI) dan digantikan oleh Kombes Pol M. Rudy Syarifudin, S.I.K.,S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Jateng.
Terkait hal itu,Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, menyampaikan bahwa Kapolda Kepri selaku pimpinan Polri diwilayah Provinsi Kepulauan Riau, langsung memimpin pengambilan Sumpah jabatan kepada pejabat yang akan dilantik, dan dilaksanakan juga penandatanganan berita acara serah terima jabatan.
Berita acara sumpah jabatan serta penandatanganan pakta integritas, lanjutnya merupakan hal wajib dilakukan kepada pejabat yang dilantik," terangnya.
"Berkaitan dengan hal tersebut diatas dihimbau juga kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kepulauan Riau agar tetap waspada terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum atau pihak-pihak yang mengatasnamakan Pejabat Polda Kepri yang baru, abaikan saja dan jangan menanggapinya,” tutup Kabid Humas Polda Kepri.( Humas Polda Kepri/Kejoranews)
Editor : Andi Eka/A.A Rakhmansya/Saiful Dg Ngemba/Andi A Effendy