Jakarta, Kabar Polisi Online-Seorang anggota polisi yang diperbantukan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Brigadir J, dikabarkan meninggal dunia usai kejadian baku tembak.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Benar telah terjadi pada hari Jumat 8 Iuli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Ramadhan belum bisa memastikan jabatan rinci dari Brigadir J yang menjadi korban meninggal itu.
"Yang jelas tadinya (brigadir J) personel dari Bareskrim, tetapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam," ujar Ramadhan, seperti dikutif dari Kompas.com.
Ramadhan menjelaskan, kejadian berawal saat Brigadir J memasuki rumah salah satu pejabat Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Polri menyatakan Brigadir J ditembak setelah memasuki kamar istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan, Jumat (8/7) lalu.
Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut istri Ferdy sempat berteriak hingga Bharada E mendengar teriakan tersebut.
"Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke istri Kepala Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7).
Ia menyebut setelah teriakan istri Ferdy, Brigadir J panik dan keluar dari kamar hingga bertemu dengan Bharada E. Kemudian, ia menanyakan apa yang terjadi di dalam dan dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
"Nah di luar kamar itu kan teriak, setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya 'ada apa bang?' tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J gitu," ungkapnya.
Brigadir J disebut mengeluarkan tembakan sebanyak tujuh kali dan dibalas oleh Bharada E sebanyak lima kali. Setelah kejadian itu, istri Ferdy menelepon suaminya yang sedang melakukan tes PCR di luar rumah.
"Kemudian datang, setelah tiba dirumah pak kadiv propam [setelah] menerima telepon dari ibu, Pak Kadiv Propam langsung menelpon polres Jaksel," kata Ramadhan.
Kemudian, Polres Jaksel langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasar keterangan Ramadhan, diketahui Brigadir J merupakan supir istri Ferdy.
Sejauh ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Poli Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, kasus penembakan yang melibatkan Bharada E dan Brigadir J ini ditangani oleh Propam Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kendati demikian, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto tak membeberkan identitas tiga saksi yang sudah dimintai keterangan.
Editor : Andi Eka/ Enrizal Mustafa/Andi A Effendy