Tinanggea, Kabar Polisi Online-Pada hari Senin ,31 Oktober 2022 sekitar pukul 24.30 WITA, Kapolsek Tinanggea bersama dengan tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku pencurian tabung gas LPG yang berinisial AA dan SF di Kel. Ngapaaha, Kec. Tinanggea.
Berdasarkan Laporan dan bukti permulaan yang cukup atas tindak pidana pencurian yang terjadi di di kel.tinanggea pada tanggal 29 Oktober 2022, maka di lakukan pengembangan penyidikan.
Para tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana berulang yang sebelumnya terjadi pada tanggal 5 Oktober 2022 di desa torokeku kec. Tinanggea, dan juga pada tanggal 12 Oktober 2022 di desa lapoa kec. Tinanggea dan selanjutnya tersangka bersama barang bukti tabung LPag sebanyak 52 buah dan dua unit kendaraan roda 4 masing - masing 1 unit mobil Avanza warna silver metalik dan 1 unit mobil Wuling conpero warna merah metalik di bawa ke kantor Polsek tinanggea untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan : Ilham Muhlis
Editor : Moch Amir D/Andi A Effendy