Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bejat ! Kakek 57 Tahun di Maros Cabuli Cucunya Masih Dibawah Umur

Kamis, 19 Januari 2023 | Januari 19, 2023 WIB | Last Updated 2023-01-19T12:03:20Z

Iptu Slamet Kasat reskrim polres Maros


Maros, kabar polisi online -- Angka kekerasan seksual atau pencabulan anak dibawah umur terus meningkat di kabupaten Maros. Hal ini terlihat dari jumlah korban yang melapor ke unit PPA sat Reskrim polres Maros.



Grafik kajadian dari tahun Ketahun terus meningkat dengan rata-rata korban masih dibawah umur. melihat penomena ini perlu perhatian serius dari pemerintah.

Menurut kasat Reskrim polres Maros Iptu Slamet, kasus yang ditangani unit PPA memang ada kecenderungan peningkatan dengan ragam modus, tapi lebih banyak korbannya masih dibawah umur.

Parahnya lagi ada berapa masih balita yang menjadi korban dan rata-rata pelaku orang dekat. Seperti yang terjadi baru-baru ini seorang anak masih umur empat tahun menjadi korban pelecehan oleh kakeknya sendiri.

Dijelaskan kasat, Kasus asusila ini terungkap adanya kecurigaan ibu korban saat anaknya buang air kecil merasa sakit pada alat vitalnya, sontak ibu korban melaporkan perihal ini ke pihak polres Maros.

Berdasarkan laporan ibu korban, unit PPA langsung bertindak menjemput pelaku yang benisial Ms 57 tahun warga lingkungan Bonto jolong kelurahan Raya kecamatan Turikale.

Kami masih menunggu hasil visum dari dokter, sementara tersangka sudah diamankan untuk di proses lebih lanjut,jelas kasat.

Tersangka Ms mengaku hanya menggunakan tangan, sambil memangku korban sambil nonton tv.

Tersangka dikenakan pasal 28 undang-undang 35 tahu 2014 dengan ancaman hukuman minum lima tahun," tegas kasat.

Laporan : Herman.
Editor : H.Sakkar/Andi A Effendy
×
Berita Terbaru Update