Kasat Lantas Polres Maros Sosialisasi Pencegahan Lakalantas di Desa Samangki Simbang.
Maros, Kabar Polisi online, sebagai upaya pencegahan terjadinya laka lantas para pengguna jalan, pihak sat lantas polres Maros gencar lakukan sosialisasi tentang undang-undang lalu lintas diberbagai tempat dan jaminan bagi korban lakalantas.
Seperti hari ini Senin (9/1/2023/ ) bertempat di kantor desa Samangki kecamatan Simbang kasat lantas AKP. Suprianto didampingi Kanit Gakkum Iptu Syamsir lakukan sosialisasi pencegahan laka lantas dan jaminan para korban laka.
Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah desa dan para tokoh masyarakat dan pemuda dengan jumlah peserta sekitar lima puluh orang.
Menurut kasat, dalam pemaparannya menyampaikan terjadinya lakalantas disebabkan beberapa faktor, diantaranya faktor manusianya itu sendiri, kendaraan, jalan dan cuaca.
"Tapi yang dominan adalah faktor pengendaranya sendiri, karena banyak yang tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas, sehingga banyak terjadi laka dan lakalantas itu biasanya diawali dengan pelanggaran," urai kasat.
Ditambahkan juga, selain faktor itu tadi memang harus diakui ada beberapa faktor lain, seperti kondisi jalan dan cuaca. Kasat juga memaparkan kepada peserta sosialisasi tentang jaminan bagi korban lakalantas.
Kegiatan sosialisasi ini kami akan terus galakkan di beberapa tempat, dikantor pemerintah, sekolah, para sopir dan komunikasi motor," pungkas AKP Supriyanto kasat lantas polres Maros.
Laporan : Herman.
Editor : H.Sakkar Rauf /Andi A Effendy