Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintah Desa Pitue kecamatan Ma'rang Kabupaten Pangkep, Bersama KKN Mahasiswa Umma Gelar penyuluhan Dampak pernikahan Dini

Sabtu, 11 Februari 2023 | Februari 11, 2023 WIB | Last Updated 2023-02-11T11:17:43Z



Pemerintah Desa Pitue kecamatan Ma'rang Kabupaten Pangkep, Bersama KKN Mahasiswa Umma Gelar penyuluhan Dampak pernikahan Dini 

Pangkep, Kabar Polisi online --Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Muslim Maros Angkatan VI bersama pemerintah Desa Pitue bekerja sama melakukan  Sosialisasi dan Penyuluhan tentang Stop Pernikahan Dini dan Gerakan Wajib Belajar 12 Tahun di Aula SMPN 3 Ma’rang, Kabupaten Pangkep.



Sosialisasi ini dihadiri oleh para Siswa(i) SMPN 3 Ma’rang dan orang tua siswa yang dilaksanakan pada hari Sabtu (11/2/2023) pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai. 

Menghadirkan dari berbagai Nara sumber, diantaranya  H. Naharuddin, S.Pd., M.M. (Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep), Alimuddin, S.E. (Dinas P2KBP3A Kabupaten Pangkep), H. Aminullah, S.Ag. (KUA Kecamatan Ma’rang), dan Muh. Ali mugayat, S.Pd. (Ketua FPLD). 

Kegiatan ini bertujuan untuk lebih  memberikan pemahaman sejak dini kepada siswa tentang dampak pernikahan dini serta memberikan motivasi kepada para siswa untuk wajib belajar 12 tahun dalam rangka mengurangi anak putus sekolah.

Koordinator Desa, Miftahul Chair mengatakan, program ini bertujuan mengedukasi dan memberikan motivasi para siswa dan orang tua siswa terkait pencegahan pernikahan dini dan gerakan wajib belajar 12 tahun. 

“Saat melakukan observasi dengan Pemerintah Desa Pitue, kami menyimpulkan bahwa dahulu tidak sedikit masyarakat melakukan pernikahan diusia dini dan juga putus sekolah. Olehnya kita perlu duduk bersama melakukan edukasi untuk memutus mata rantai persoalan tersebut”. Jelas Miftahul.

Lebih lanjut Kepala Desa Pitue, Muhammad Nasrul Munir dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Pitue akan tetap mendorong gerakan wajib belajar 12 tahun dan senantiasa mencegah pernikahan dini.

“Kami sampaikan atas nama Pemerintah Desa Pitue kepada para orang tua siswa agar tetap menyekolahkan anaknya setinggi-tingginya dan jangan pernah menikahkan anaknya jikalau masih belum cukup umur karena mereka semua adalah bibit pemimpin bangsa. Gerakan ini pula sebagai amanat konstitusi dan salah satu program dari Pangkep hebat, olehnya kita semua perlu mendorong gerakan ini," jelasnya 

Sebelumnya Mahasiswa KKN UMMA Angkatan VI Desa Pitue bekerja sama dengan Pemerintah Desa Pitue telah melakukan sosialisasi Rumah DILAN (Pendidikan dan Keterampilan) sebagai lokus pembelajaran bagi masyarakat Desa Pitue terkait Pelatihan pada aspek pendidikan dan keterampilan. Kemudian dilanjutkan dengan Pelatihan pengolahan bandeng tanpa duri sebagai salah satu dari pelatihan kewirausahaan.

Untuk program selanjutnya, mahasiswa KKN UMMA Angkatan VI juga akan melakukan pembinaan kampung ketahanan pangan organik dan pelatihan pelaporan keuangan BUMDES.

Semua program yang dilakukan tersebut dibimbing oleh Dr. Ir. Samsu G, S.E., M.M. selaku dosen pembimbing lapangan. Kegiatan KKN UMMA Angkatan VI ini berlangsung selama 37 hari terhitung sejak 24 Januari 2023.

Laporan : Herman.
×
Berita Terbaru Update