Camat Marusu: Kepala Dusun Dan RT Yang Tidak Peduli Penanganan Dan Pencegahan Stunting, Sebaiknya Diberhentikan Saja.
Maros, kabar polisi Online-- Sebagai upaya penanganan dan pencegahan Stunting, Pemerintah terus bergerak secara massif, mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat desa, hal itu terlihat dari berbagai program dilaksanakan, termasuk Rembuk pembahasan penanganan dan pencegahan Stunting bagi kader PKK dan BKB di desa.
Penanganan dan pencegahan Stunting bagi warga masyarakat, pihak pemerintah Desa bersama stakeholder terus melakukan edukasi kepada masyarakatnya.
Untuk kecamatan Marusu Kegiatan Rembuk Stunting ini dibahas bagaimana ada peningkatan kapasitas bagi kader terus dilakukan di setiap desa, seperti hari ini bertempat dikantor desa Abbulo sibatang dilaksanakan Rembuk bagi kader PKK dan BKB.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Camat Marusu H.Suardi Sawedi, didampingi oleh kades Abbulo sibatang dan beberapa undangan lainnya.sabtu( 31/5)2023)
Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala dusun dan RT, kader PKK dan BKB , ibu hamil dan menyusui dan unsur terkait.
Camat Marusu H.Suardi Sawedi dalam sambutannya mengatakan, program penanganan dan pencegahan Stunting harus dilakukan bersama semua unsur, kita harus mengambil peran masing-masing.
Ia juga menjelaskan, kalau selama ini penanganan Stunting hanya tertumpu pada para kader PKK dan BKB saja, itu hasilnya tidak maksimal.
" Mulai saat ini kita harus lebih massif lagi, kepala dusun dan RT sebagai ujung tombak di desa harus aktif membantu para kader, harus melibatkan diri membatu, karena para kepala dusun dan RT yang tahu persis kondisi masyarakatnya," papar Suardi.
Lanjut Suardi, dengan tegas mengatakan bagi kepala dusun dan RT yang memang dinilai tidak serius bekerja terutama penangan Stunting sebaiknya mundur saja atau diberhentikan, karena penanganan Stunting ini adalah tanggung jawab kita bersama.
"Untuk lebih maksimalnya program ini kami juga mengharapkan para kepala desa, agar jangan tanggung -tanggung menggelontorkan anggaran dana desa untuk penanganan dan pencegahan Stunting," tegasnya
Dikatakan, penomena cikal bakalnya terjadi Stunting adalah adanya pernikahan dini, ini yang harus dicegah, kami harap para kepala dusun dan desa jangan coba-coba memberikan izin kepada warga yang akan menikahkan anaknya yang masih dibawah umur.
Apa ada yang imam desa atau dusun yang berani memberikan izin kepada warga untuk menikahkan anaknya yang masih dibawah umur, maka sangsi berat akan didapatkan termasuk pemberhentian dari jabatannya.
Kalau memang itu harus terjadi karena sifatnya terpaksa, harus yang menikahkan adalah orang tuannya sendiri orang terdekatnya dan jangan didaftarkan ke KUA hal ini harus menjadi perhatian," pungkas Suardi.
Diakhiri arahannya Suardi menegaskan agar semua harus sinergis, memberikan Ultimatum kepada kepala desa Abbulo sibatang ,bahwa apa bila ada kepala dusun atau RT yang tidak mau bekerja sama dalam hal penaganan Stunting ini, lebih baik Pecat saja.
Sementara itu Kasri kepala desa Abbulo sibatang meras sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk penanganan Stunting di desanya.
"Insyaallah untuk desa kami, kita berupaya kedepannya tidak ada lagi warga yang tervonis Stunting, tapi hal itu bisa kita capai kalau semua pihak terlibat terus mengawasi dan mengedukasi masyarakat agar tepat memperhatikan pola hidup sehat, terutama ibu hamil dan menyusui," ujar Kasri.
Laporan : Herman.