Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Maros Serius Lidik Dugaan Penyalahgunaan Dana Keuangan PDAM Maros.
Maros, Kabar Polisi online-- Dugaan Penyalahgunaan Dana Keuangan Perumda Tirta Bantimurung (PDAM) tahun anggaran 2021-2022.
Dugaan penyalahgunaan anggaran ini mencuat setelah pihak unit Tipikor polres Maros menerimanya laporan, langsung direspon memanggil pihak PDAM mulai dari direktur dan bagian keuangan.
Pihak polres Maros sampai saat ini sudah memeriksa beberapa saksi yang diduga mengetahui alur penggunaan dana tersebut.
Kanit Tipikor Sat Reskrim polres Maros IPTU Sukarman.SH.MH membenarkan kalau pihak nya saat sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana PDAM Maros,
"Sementara ini baru pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti, indikasi adanya unsur pelanggaran dalam pengelolaan keuangan sementara di lakukan penyelidikan, " ujar Sukarman.
Dijelaskan juga, saat ini unit Tipikor masih terus mendalami, kami akan serius tangani masalah ini, Sebagai langkah awal sudah ada beberapa saksi yang sudah di mintai keterangan, terutama pihak keuangannya.
Sementara Dirut PDAM Tirta Bantimurung Salahuddin yang dikonfirmasi lewat WhatsApp mengaku kalau memang benar ada pemeriksaan dari Tipikor polres Maros, Menurutnya itu baru dugaan adanya Penyalahgunaan keuangan.
"Kami akan tetap kooperatif mengikuti pemeriksaan polisi, saya serahkan sepenuhnya kepada penyidik, mohon doanya semoga semuanya berjalan dengan baik, " ujar Salahuddin mengakhiri percakapan lewat telepon.
Laporan : Herman.