Semarang, Kabar Polisi - Pemerintah Kabupaten Batang mengeluhkan pembangunan terminal multi purpose Demaga di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang menggunakan material ilegal. Padahal, KITB merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan Pemerintahan Jokowi yang nantinya akan dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo.
Keluhan ini disampaikan resmi oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha yang mengirimkan surat kepada Penjabat Bupati Batang pada 30 September 2024.
Dalam suratnya, Direktur Perumda Aneka Usaha Adi Pranoto menyampaikan bila saat ini sedang marak terjadinya penjualan material bukan logam khususnya tanah urug yang dijual secara ilegal ke proyek pembangunan KITB, dimana harga yang dipatok juga tidak sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 543/8 tahun 2024.
“Hal ini terus berlanjut dan berdampak pada proses penjualan disposal material penataan lahan yang jelas-jelas merugikan para pelaku usaha yang legal”, ujar Adi dalam suratnya.
Adi juga menegaskan bila legalitas atau proses kegiatan eksplorasi dan pengeluaran disposal material penataan lahan telah ditetapkan dan dimiliki resmi oleh Perumda Aneka Usaha Kabupaten Batang, namun pada prakteknya tidak pernah dilibatkan oleh manajemen proyek KITB.
“Kami Perumda dapat surat resmi ijin penambangan batuan untuk komoditas tanah urug. Resmi dan legal, tapi yang dipilih masuk kok malah yang dari galian-galian ilegal”, jelas Andi.
Maraknya material ilegal ke proyek PSN seperti di KITB inipun juga disoroti oleh Lembaga Kajian Hukum dan Kebijakan Publik Omah Publik.
Aktivis Omah Publik Patria Palgunadi menduga terjadi praktek kong-kalikong yang melibatkan beberapa pihak dari masuknya material ilegal ke KITB.
“Ini harus ditarik dulu dari hulu. Material ilegal pasti lokasi tambangnya ilegal, kegiatan penambangannya juga ilegal, tak berijin. Kenapa dibiarkan, ada apa dan siapa saja, pasti jelas lah. Kemudian, material ilegal tersebut bisa masuk proyek, KITB kelas PSN lagi, tidak mungkin tanpa ada kong-kalikong dengan orang dalam. Sementara, yang dari Perumda jelas resmi legal malah tidak dipakai”, ungkap Patria.
Patria pun menduga pihak manajemen proyek KITB pasti berdalih soal harga lebih murah sehingga dipilih material ilegal.
“Nanti kan alasannya klasik, harga lebih murah. Kalau begitu, kenapa dibuat aturan patokan harga, bebaskan saja tidak usah diatur. Mau ilegal atau legal, mana yang murah, ambil saja. Tapi apakah ini yang akan dicontohkan Pemerintah dalam membangun proyek PSN maupun yang lain. Semoga ini didengar pak Jokowi ataupun pak Prabowo nanti”, jelas Patria.
Editor : H.Sakkar /Andi A Effendy
Sumber : CNN Indonesia