Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Soal Premanisme Berkedok Ormas Akan Ditindak Tegas, Kasat Binmas Polres Maros, Iptu Os Fredy Tioky Sosialisasi Di Radio Maros FM

Minggu, 16 Maret 2025 | Maret 16, 2025 WIB | Last Updated 2025-03-16T13:30:49Z


Kasat Binmas Polres Maros, Iptu Os Fredy Tioky, saat melakukan sosialisasi di siaran Radio Maros FM, Ahad (16/3) siang, terkait penolakan aksi premanisme yang berkedok ormas.


Polres Maros Akan Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas

Maros , Kabar Polisi online.. Polres Maros menegaskan akan menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme kepada pelaku usaha maupun investor.





Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman premanisme berkedok ormas.

“Kami berkomitmen memastikan dunia usaha terbebas dari kelompok yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok,” ucapnya, Ahad (16/3/2025).

Hal itu, kata Douglas, sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yakni tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.

“Tentunya, kami selalu mengedepankan langkah preventif dan preventif sebelum melakukan penindakan hukum,” sebut AKBP Douglas.

Seperti yang dilakukan Kasat Binmas Polres Maros, Iptu Os Fredy Tioky, saat melakukan sosialisasi di siaran Radio Maros FM, Ahad (16/3) siang, terkait penolakan aksi premanisme yang berkedok ormas.

Langkah tersebut, kata Douglas, bertujuan agar masyarakat memahami berbagai modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan yang dilakukan oleh oknum anggota ormas,” tuturnya.

Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui saluran layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme..(Humas polres Maros ).Herman/ Syamsulbakhri.AS.
×
Berita Terbaru Update