Diduga faktor ekonomi, seorang Suami Nekat Bunuh Istrinya menggunakan Barbel.
Maros, Kabar Polisi online–- Naas Seorang wanita berinisial SQ (41) warga dusun Carangki Utara, Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, kabupaten Maros harus meregang nyawa ditangan suaminya
Korban SQ ini l ditemukan oleh anaknya yang baru berusia 10 tahun, tersungkur bersimbah darah di rumahnya pada Sabtu (12/4/2025) pagi.
Dari teriakan anak korban, mengundang perhatian para tetangga, SQ ditemukan dalam kamar bersimbah darah dan tak sadarkan diri, warga berinisiatif.membawa korban ke puskesmas carangki, namun nywa korban tak tertolong lagi akibat pendarahan hebat.
Pihak Polsek Tanralili yang mendapat.laporan lansung ke TKP dipimpin lansung oleh Kapolsek Ipda Zulfadli Rahman lansung melakukan olah TKP.
Dari hasil penelusuran pihak kepolisian, diketahui bahwa pelaku penganiayaan ini tak lain adalah ZN ( 37 tahun) suami kedua korban.
Kapolsek Tanralili, Ipda Zulfadli Rahman mengatakan, peristiwa itu diketahui saat anak korban pulang ke rumah orang tuanya usai menginap di rumah neneknya. Saat masuk ke dalam rumah ia mendapati ibunya sudah dalam kondisi sekarat berlumuran darah.
“Keterangan dari Tetangga korban sekitar pukul 05.45 datang anak korban kerumah dan berteriak bahwa ibunya telah dibunuh, kemudian masuk menuju ke rumah korban dan melihat korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri,” katanya.
Dijelaskan juga Kapolsek, pelaku yang tidak lain adalah suami korban sudah diamankan oleh Polisi selang beberapa jam kemudian.
Pelakupun sudah mengakui perbuatannya.
“Kita sudah amankan pelakunya dan masih sementara mendalami motifnya. Pelaku sudah mengakui semuanya ke pada kita semua,” ungkapnya.
Pelaku, ZN mengaku nekat menghabisi nyawa istrinya itu lantaran kesal karena kerap dimarahi oleh korban dengan alasan pekerjaan faktor ekonomi.
Dihadapn petugas Dia mengaku sedang tidak memiliki pekerjaan tetap dan sering sakit-sakitan. kadang kerja, kadang tidak.
Peristiwa tragis itu terjadi saat keduanya sedang berada di rumah bersama anak mereka yang masih tertidur. Pelaku mengaku menganiaya istrinya yang masih dalam keadaan tertidur.
Dalam kondisi emosi, pelaku memukul kepala korban dengan barbel hingga korban tak sadarkan diri dan akhirnya tewas di Puskesmas.
Ditambahkan juga Kapolsek, saat ini pelaku akan diserahkan ke polres Maros untuk penanganan lebih lanjut.
Kami dari Polsek Tanralili hanya pengamanan awal saja, mengingat peristiwa ini ada kaitannya dengan kekerasan dalam rumah tangga, ini rananya unit PPA," jelasnya.
Herman./Syamsul Bakhri