Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

"Warga Manggala Makassar Tuntut Keadilan, Demo Mafia Tanah di Mapolrestabes dan Pengadilan Tinggi"

Selasa, 03 Juni 2025 | Juni 03, 2025 WIB | Last Updated 2025-06-03T14:50:46Z

Makassar, Kabar Polisi -Ratusan warga Perumahan Pemprov dan Perumahan Pemda Manggala, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala berunjuk rasa di Mapolrestabes Kota Makassar, Selasa 3 Juni 2025.

Warga melakukan konvoi kendaraan mobil dan sepeda motor tiba sekitar pukul 09.30 Wita. Mereka langsung berbaris dan berorasi sambil membentangkan spanduk panjang dan sejumlah poster berisi tuntutan.
“Lawan mafia tanah,” tulisan dalam spanduk panjang yang dibentangkan depan gerbang Mapolrestabes Makassar.

Koordinator Aksi Gunawan mengatakan, kehadiran mereka untuk mempertanyakan perkembangan laporan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Terkait dugaan pemalsuan dokumen oleh warga bernama Magdallena De Munnik

Dokumen tersebut telah di jadikan bukti di Pengadilan Tinggi Makassar. Kemudian di menangkan oleh hakim. Dampaknya ribuan jiwa warga yang tinggal di Perumahan Pemrov dan Perumahan Pemda terancam di gusur. Karena hakim Pengadilan Tinggi membuat putusan harus di lakukan pengosongan lahan.
Aksi lawan mafia tanah, warga yang berunjuk rasa mendesak Polrestabes Makassar agar serius dalam memproses laporan tersebut. “Jangan sampai nasibnya sama dengan laporan penyerobotan lahan yang sudah di laporkan warga sejak bulan Januari 2025. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan,” ungkap Ketua Forum Warga Bersatu Sadaruddin.

Adapun dugaan dokumen palsu yang di laporkan Pemprov Sulsel adalah surat keterangan dari Badan Pertanahan Nasional. Salinan dari Balai Harta Peninggalan dan surat Eigendom Verponding yang di jadikan bukti kepemilikan.

Tiga dokumen tersebut di duga tidak benar. Karena Sudah ada klarifikasi dan bantahan tertulis dari Badan Pertanahan Nasional dan Balai Harta Peninggalan Makassar. “Jika Pak Polisi masih punya hati nurani, tolong lindungi kami warga kecil,” kata warga yang mengikuti unjuk rasa.

Setelah menggelar unjuk rasa dan menyampaikan surat tuntutan secara tertulis, ratusan warga melanjutkan aksi di Pengadilan Tinggi Makassar.

Bakar Keranda Hitam dan Ban Bekas
Tiba depan Kantor Pengadilan Tinggi Makassar, ratusan warga membakar ban bekas dan menutup satu ruas jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Warga kembali berorasi dan menuntut hakim Pengadilan Tinggi Makassar yang membuat putusan bertanggung jawab atas putusan yang di nilai banyak kejanggalan.

Salah satunya bukti Eigendom Verponding yang sejak tahun 1980 sudah tidak di akui sebagai bukti kepemilikan.

“Tapi kenapa di Tahun 2025 ini masih di akui oleh hakim Pengadilan Tinggi,” kata Sadaruddin, Ketua Forum Warga.

Tidak hanya masa berlaku dokumen yang sudah puluhan tahun kadaluwarsa, dokumen tersebut pun di ragukan keabsahannya. Sehingga sudah di laporkan ke Polrestabes Makassar untuk di uji keaslian
Usai berorasi dan bertemu perwakilan Pengadilan Tinggi Makassar, warga membakar keranda hitam sebagai simbolnya matinya keadilan.

Warga berjanji akan terus mengawal kasus dugaan mafia tanah dan mafia peradilan di Kota Makasssar.

“Karena hari ini kami jadi korban, besok anak cucu kami yang jadi korban selanjutnya,” tegas Sadaruddin.

Salah satu pensiunan pegawai Pemprov Sulsel yang mengikuti unjuk rasa mengatakan, masih banyak lahan peninggalan Belanda di Kota Makassar.

"Dengan aksi demo yang digelar oleh warga Perumahan Pemrov dan perumahan Pemda diharapkan kasus dugaan mafia tanah dan mafia peradilan dapat segera ditangani dengan serius oleh pihak berwenang. Warga Makassar menuntut keadilan dan perlindungan atas hak-hak mereka sebagai warga negara. Semoga kasus ini dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku mafia tanah dan mafia peradilan"
×
Berita Terbaru Update