Makassar, Kabar Polisi -Lurah Borong Andi Arfan Idjo St, FKPM Kel Borong, Kanis Kanisius dan ketua RT dan RW setempat mendatangi penolakan warga atas aktivitas penjualan miras di ruko atau toko jumbo di jln Toddopuli 10.
Dalam Aksi damai penolakan itu Lurah Borong Meminta kepada Pemilik Warung itu untuk menutup Aktivitas Dalam hal menjual Miras dan sejenisnya.
Dengan adanya laporan dari warga Dan meminta kepada Pemerintah Untuk menghentikan aktivitas diwarung itu , makanya lurah Borong menindaklanjuti hal ini dengan melakukan aksi Damai.
Laporan : Muh Aris /Kanis Kanisius